Seputar Selebritis - Anggita Sari, model seksi yang sebelumnya tertangkap karena kasus prostitusi Artis di Surabaya semalam ditangkap satuan unit Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.
Dari hasil tes urine yang dijalankan, Anggita terbukti positif menggunakan zat psikotropika. Saat penangkapan, polisi menemukan 55 butir psikotropika.
Foto Hot Anggita Sari Telanjang Sama Cowok Bertato
Dari total 55 butir itu, ternyata ada lima jenis psikotropika yang berbeda yang didapatkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dari tangan Anggita Sari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung saat dihubungi oleh detikHOT. Anggita dikenakan pasal 62 UU Psikotropika No. 597..
�Jadi dia dikenakan pasal 62 UU Psikotropika No. 597. Jeratan hukumnya bisa 5 tahun, tapi sudah mengajukan untuk direhab dan nanti diajukan assessment di BNNK Jakarta Selatan. Sekarang dia ada di Polres (Jakarta) Selatan,� ujarnya.
Tak hanya 55 butir zat psikotropika yang ada di kediamannya, Polisi juga mengatakan Anggita mengaku menggunakan sabu dan ekstasi di sebuah klab malam di kawasan Jakarta Barat. Dari hasil tes urine yang dijalankan, Anggita terbukti positif menggunakan zat psikotropika.
�Barang bukti yang di dalam kamarnya ada 55 butir psikotropika, 25 butir valdimex, 14 butir merlopam, 3 butir alprazolam. Hasil tes urinnya positif tiga jenis. Yang digunakan ergotamine, metamfetamin dan heyzo,� urainya.
�Ia mengaku memakai sabu dengan ekstasi itu baru semalam di salah satu diskotik Jakarta Barat dan katanya dikasih temannya,� pungkas Vivick.
Seperti diketahui, Anggita Sari memang sangat dekat dengan narkoba. Hal itu lantaran dirinya sempat menjalin hubungan asmara dengan gembong narkoba yang divonis mati, almarhum Freddy Budiman.
Selain kasus narkotika, Anggita Sari juga sempat terseret kasus prostitusi. Sebelumnya, Anggita Sari pernah ditangkap Kepolisian Resort Kota Surabaya, lantaran diduga melakukan transaksi seksual
Baca Selengkapnya Juga : Seputar Berita Indonesia Terbaru, Terupdate dan Terpopuler
Tidak ada komentar:
Posting Komentar